Kegiatan Musyawarah Besar

Musyawarah Besar
“Bermusyawarah Menuju Himpunan yang lebih Harmonis, Integritas, dan Beretika"

            
                29 Desember 2019 telah dilaksanakannya acara Musyawarah Besar yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahaiswa PPKn Universitas Pamulang yang bertujuan untuk bermusyawarah terhadap kegiatan yang sudah terlaksana sekaligus sebagai laporan pertanggung jawaban seluruh pengurus pada periode 2018-2019 dan pemilihan sebagai ketua dan wakil ketua umum pada periode 2019-2020.
            Pertama-tama acara dibuka oleh pembawa acara yaitu Susi Yulyani, memberikan pemaparan perihal kegiatan yang akan dilaksanakan selama Musyawarah Besar. Adapun Qory pembacaan Al-Qur’an yang dibacakan oleh Viona, agar selama kegiatan Musyawarah Besar ini diberikan kelancaran dan keridhoan dari Allah SWT. Setelah itu sambutan dari pewakilan pembina Himpunan Mahasiswa PPKn Universitas Pamulang yaitu Bapak Abi Robian S, Pd., MH. Dalam sambutannya beliau mengatakan “
 
Acara selanjutnya adalah Sidang Pleno 1: Pertama, pembacaan tata tertib persidangan diketuai oleh 3 Presidium yaitu Kang Sulaeman sebagai Presidium 1, Kang Deni sebagai Presidium 2, dan Teh Puji sebagai Presidium 3. Lalu adapun pergantian Presidium oleh Kang Alief Satriyo sebagai Presidium 1, Kang Rizky sebagai Presidium 2, dan Kang Alwi sebagai Presidium 3, pada sidang kedua ini membahas laporan pertanggung jawaban (LPJ) selama 1 tahun menjabad mulai dari Badan Pengawas Kinerja(BPH) sampai seluruh bidang yang ada dalam Himpunan Mahasiswa PPKn. Selepas ketua umum beserta jajarannya menyampaikan laporan pertanggung jawaban (LPJ) dibuka sesi tanya jawab membahas perihal kegiatan-kegiatan yang telah terlaksana secara keseluruhan bersama dengan seluruh peserta, dan keputusan seluruh peserta Musyawarah Besar bahwa laporan pertanggung jawaban (LPJ) diterima secara bersyarat, Sidang Pleno 1 pun selesai lalu berlanjut dengan Sidang Pleno 2.
Sidang Pleno 2 dimulai dengan 3 Presidium yang berbeda yaitu Kang Afif sebagai Presidium 1, Kang Habib sebagai Presidium 2, dan Kang Dena sebagai Presidium 3, membahas tentang Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) yang berisi tentang peraturan-peraturan organisasi Himpunan Mahaiswa PPKn, terdapat kurang lebih 43 pasal yang mengatur seluruh pengurus tentang apa yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan selama menjabad sebagai pengurus Himpunan Mahasiswa. Sidang pleno 2 pun berakhir lalu dilanjutkan dengan Sidang Pleno 3 inilah saat-saat yang paling dinantikan oleh selurus peserta Musyawarah Besar yaitu pemilihan calon pengurus ketua dan wakil ketua baru periode 2019-2020, dan sebagai calon ketua dan wakil ketua selanjutnya adalah Deni Saputra dan Alwi Syaban yang bersedia sebagai pengurus Himpunan Mahasiswa periode 2019-2020, Acara ditutup dengan Do’a yang dibacakan oleh Kang Habib. 
Musyawarah Besar ini diselenggarakan untuk menjalin silaturahmi kepada setiap mahasiswa, menjadikan himpunan mahasiswa periode selanjutnya lebih disiplin, berintegritas, harmonis dan dijadikan sebagai sebuah organisasi percontohan bagi yang lainnya.

Komentar